Berita

Bappenas: E-Banpol Jadi Bagian Penguatan Tata Kelola Demokrasi

0

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nuzula Anggreini mengatakan, penguatan tata kelola partai politik, termasuk bantuan keuangan partai, telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, agenda tersebut menjadi bagian dari Prioritas Nasional Ke-7, yakni reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan pencegahan korupsi.

“Kalau lihat di RPJP, kami ingin punya pendapatan seperti negara maju dan sebagainya. Tapi kalau fondasi demokrasi tidak kuat, akan sangat sulit meraihnya,” kata Nuzula dalam diskusi daring E-Banpol: Transformasi Tata Kelola Keuangan Partai Politik, (3/7).

Nuzula menegaskan e-Banpol merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi, bukan sekadar digitalisasi pelaporan keuangan. Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik, sehingga penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara lebih terbuka serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.

“Pembahasan e-Banpol ini tidak berdiri sendiri. Ini bukan sekadar soal aplikasi atau digitalisasi administrasi. E-Banpol harus dilihat sebagai bagian dari agenda yang lebih besar, yaitu bagaimana membangun tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, terukur, dan dapat diawasi,” terang Nuzula.

Ia mengatakan Bappenas memandang bantuan keuangan kepada partai politik sebagai investasi negara untuk memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, peningkatan dukungan negara harus diiringi dengan standar transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi yang lebih tinggi.

Menurut Nuzula, kajian mengenai e-Banpol juga telah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri dan melibatkan partai politik dalam forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD). Sejauh ini, usulan tersebut mendapat respons positif dan dinilai memiliki peluang untuk diterapkan. []

 

Putusan MK dan Jalan Keluar Keserentakan Pemilu

Previous article

ICW Minta Partai Buka Laporan Keuangan Sebelum Banpol Ditambah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita