Berita

Anggota Pansus RUU Pemilu: Keterpilihan Perempuan di Pileg Bersandar pada Paradigma Masyarakat

0

 

Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa keterpilihan perempuan tak terlalu berkaitan dengan sistem pemilu yang digunakan, yakni sistem proporsional terbuka atau tertutup. Keterpilihan perempuan bergantung pada paradigma dan kepercayaan masyarakat terhadap perempuan calon anggota legislatif (caleg).

“Ada bias voting yang terjadi. Nah, ini yang mesti diukur untuk memastikan perempuan caleg dapat terpilih sesuai dengan jumlah yang diharapkan. Apakah masyarakat mempercayai perempuan dapat bertugas secara maksimal di parlemen?” kata Hetifah di Senayan, Jakarta Selatan (20/4).

Hetifah kemudian menjelaskan bahwa apabila masyarakat memiliki persepsi bahwa perempuan caleg memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak lebih baik daripada laki-laki caleg, maka perempuan caleg akan diuntungkan dengan sistem proporsional terbuka. Namun, berlaku sebaliknya.

“Harus diperhatikan juga kalau memilih sistem proporsional tertutup. Partai harus punya komitmen kuat untuk menempatkan perempuan di posisi strategis agar keterwakilan perempuan bisa terjamin,” ujar Hteifah.

Hetifah berharap masyarakat menyadari pentingnya kehadiran perempuan anggota legislatif di parlemen. Tanpa jumlah anggota perempuan yang cukup, parlemen tak akan memiliki perspektif perempuan yang dapat mempengaruhi keputusan guna memperbaiki nasib perempuan di Indonesia.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Perludem: Penambahan 19 Kursi Anggota DPR Tak Menjadi Solusi Ketidakadilan Alokasi Kursi

    Previous article

    Representasi Perempuan dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita