Berita

Bawaslu Tegur KPU Agar Lebih Perhatikan APK Peserta Pemilu

0

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri, memberikan koreksi terhadap laporan evaluasi penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Ia mengatakan bahwa Bawaslu menerima banyak protes dari tim pasangan calon (paslon) yang merasa dirugikan dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang ditempatkan di tempat yang sulit dijangkau publik.

“Banyak teman-teman paslon mempertanyakan APK yang dipasang oleh KPU. Ada beberapa yang menganggap itu gak bisa dijangkau masyarakat, tempatnya gak stratehis, ketutup pohon, dan sebagainya,”  kata Jufri di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat (26/7).

Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan dari tim paslon yang mempertanyakan penggantian APK yang rusak atau roboh karena angin atau hujan. Menurut Jufri, KPU bertanggungjawab untuk mengganti APK yang rusak, apabila kerusakan terjadi di masa yang ditentukan oleh Undang-Undang (UU).

“Mereka (paslon) merasa dirugikan. Kalau punya semuanya yang roboh, gak ada yang dirugikan, tapi ini kan hanya APK beberapa paslon yang roboh. Kami teman-teman pengawas pemilu selalu berdebat, karena merasa APK itu tidak diperhatikan,” tegas Jufri.

Jufri berpesan agar KPU memberikan perhatian pada APK yang dipasangnya dengan logo KPU. Tak boleh ada APK yang masih terpasang pada masa tenang.

“Kalau gak ada yang complaint, gak masalah. Tapi kalau ada yang bilang dirugikan, ini harus diperhatikan,” tutup Jufri.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Evaluation on Jakarta Local Election 2017: KPU Imposes Six Administrative Sanctions

    Previous article

    KIPP Nilai Sosialisasi KPU DKI Jakarta Tak Sentuh Kelompok Marginal

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita