Berita

Kandidat Pilkada Habiskan Rata-rata 20 Miliar

0

Tingginya biaya politik masih menjadi persoalan serius dalam demokrasi elektoral di Indonesia. Berdasarkan survei terhadap 478 calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024, rata-rata pengeluaran setiap kandidat mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara itu, kandidat yang memenangkan kontestasi menghabiskan dana rata-rata Rp27,4 miliar.

Temuan dalam riset The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia juga menunjukkan adanya keterkaitan kuat antara besarnya modal finansial dengan peluang kemenangan. Sebanyak 87,8 persen kandidat mengaku telah mengeluarkan biaya besar sejak tahap pencalonan, sedangkan 41,3 persen dari total pengeluaran digunakan untuk praktik pembelian suara. Hampir separuh sumber pendanaan tersebut berasal dari kekayaan pribadi maupun keluarga inti kandidat.

Hasil riset tersebut dipaparkan dalam peluncuran penelitian yang diselenggarakan LP3ES bersama KITLV Leiden, Universitas Diponegoro, dan Universitas Gadjah Mada di Jakarta, Senin (29/6). Peneliti KITLV Leiden, Ward Berenschot, mengatakan penelitian itu berupaya membongkar struktur biaya politik yang selama ini sulit diketahui publik.

“Untuk pertama kalinya kami mencoba membongkar bagaimana sebenarnya biaya politik bekerja. Pertanyaan yang kami ajukan bukan hanya berapa uang yang dikeluarkan seorang kandidat, tetapi juga bagaimana mereka memperoleh dana tersebut, bagaimana dana itu dibelanjakan, dan apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingginya biaya politik di Indonesia,” kata Ward.

Menurutnya, tingginya biaya politik, praktik politik uang, dan lemahnya transparansi pendanaan kampanye tidak hanya merusak integritas penyelenggaraan pilkada, tetapi juga berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan setelah pemilu. Kandidat yang terpilih berpotensi terdorong untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan, sehingga membuka ruang bagi praktik patronase, penyalahgunaan kewenangan, hingga korupsi. Kondisi tersebut pada akhirnya melemahkan akuntabilitas pemerintahan dan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara Direktur Center Media dan Demokrasi LP3ES sekaligus Dosen Politik Digital dan Demokrasi Universitas Diponegoro, Wijayanto, mengatakan hasil penelitian merupakan instrumen penting bagi masyarakat sipil untuk menjaga kualitas demokrasi melalui produksi pengetahuan yang dapat mendorong perubahan kebijakan. Menurutnya, perlawanan terhadap kemunduran demokrasi tidak selalu dilakukan melalui aksi politik di ruang publik, tetapi juga dengan menghadirkan bukti-bukti empiris yang mampu mendorong perbaikan sistem dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih akuntabel.

“Setiap kali organisasi masyarakat sipil mampu melahirkan gagasan dan hasil penelitian, itu harus dirayakan. Perlawanan terhadap kemunduran demokrasi tidak selalu dilakukan di jalan, tetapi juga melalui produksi pengetahuan yang dapat mendorong perubahan sistem,” ujarnya.

Wijayanto menilai kondisi demokrasi Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan. Menurut dia, menguatnya oligarki politik, melemahnya institusi demokrasi, serta muncul kembali praktik-praktik yang sebelumnya telah dikoreksi pada era Reformasi 1998 menjadi sinyal adanya kemunduran demokrasi. Ia menilai fenomena tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan mempersempit ruang kompetisi politik yang sehat.

Karena itu, menurutnya, diperlukan penguatan institusi demokrasi, peningkatan transparansi dalam pendanaan politik, serta reformasi tata kelola pemilu agar demokrasi tidak semakin dikuasai oleh kepentingan segelintir elite yang memiliki sumber daya ekonomi dan politik.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai tingginya biaya politik merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya kelembagaan partai politik. Menurutnya, mahalnya ongkos politik tidak akan terselesaikan hanya dengan membatasi pengeluaran kampanye atau memperketat pengawasan pemilu. Persoalan tersebut harus dibenahi dari hulu melalui penguatan institusionalisasi partai politik, terutama dalam aspek kaderisasi dan mekanisme pencalonan.

“Biaya politik yang tinggi adalah gejala. Akar persoalannya adalah lemahnya institusionalisasi partai politik. Selama proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik dan pencalonan lebih ditentukan oleh kekuatan finansial dibandingkan kapasitas kepemimpinan, maka persoalan biaya politik akan terus berulang,” ujar Rieke.

Politik Perut 2029

Previous article

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita