Berita

Komisioner KPU RI, Agenda Pemilu di 2017 Padat

0

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa di tahun 2017, KPU dihadapkan pada serangkaian agenda pemilu yang cukup padat. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 mesti diselesaikan hingga akhir Mei 2017. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dimulai pada September 2017. Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dimulai pada Oktober 2017.

“Di Oktober ini benar-benar padat. Kita akan melaksanakan tiga agenda, yaitu Pilkada Serentak 2018, Pileg, dan Pilpres. Tiga agenda itu bertumpuk di semester kedua 2017,” kata Arief, pada konferensi pers “Sistem Informasi Partai Politik” di Menteng, Jakarta Pusat (17/3).

Arief kemudian menjelaskan bahwa anggota KPU RI periode 2017-2022 terpilih memiliki sejumlah tugas yang mesti dilakukan dalam jangka waktu kurang dari tujuh bulan. Tugas tersebut yakni, membuat Peraturan KPU (PKPU) yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu terbaru, sosialisasi regulasi kepemiluan terbaru, mempersiapkan dan melatih anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota, dan menyiapkan anggaran pemilu.

“Anggaran Pileg dan Pilpres 2019 sedang dalam proses pembahasan. Kami harap, karena waktunya sangat pendek dan pekerjaannya sangat banyak., anggaran bisa cair tepat waktu dan mencukupi seperti yang kami usulkan,” jelas Arief.

Arief beserta Komisioner KPU lainnya, yakni Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiarti, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, berharap Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan agar memberikan cukup waktu bagi anggota KPU RI periode 2017-2022 untuk mempersiapkan tiga agenda pemilu ke depan.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    42 Partai Politik Tak Hadiri Sosialisasi SIPOL KPU RI

    Previous article

    MA Mesti Segerakan Putusan Judicial Review Tata Tertib DPD

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita