Berita

Pansus RUU Pemilu Mesti Belajar dari Komisi II DPR soal Transparansi

0

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu membuka rapat Panitia Kerja (Panja) untuk publik. RUU Pemilu berhubungan dengan kepentingan publik, dan pemilu merupakan pemilihan umum bukan pemilihan khusus atau pemilihan elit. Pemilu merupakan salah satu ukuran dari kehidupan demokrasi sehingga monopoli terhadap UU Pemilu tak dapat dibenarkan.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafiz, mengatakan bahwa Pansus mesti belajar dari rapat yang digelar oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Tim seleksi (Timsel) calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022. Pada rapat tersebut, Komisi II menuntut agar Timsel melakukan transparansi terhadap proses dan hasil seleksi, serta melibatkan partisipasi publik. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan adalah nilai penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan jalan untuk mendapatkan legitimasi.

“Banyak ucapan-ucapan dari Komisi II tentang keterbukaan. Ini menunjukkan bahwa Komisi II menginginkan keterbukaan. Pansus harusnya belajar dari keinginan mereka akan keterbukaan,” kata Masykur, di Cikini, Jakarta Pusat (31/3).

Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan bahwa alasan Pansus menutup rapat Panja dengan tujuan agar pembahasan RUU Pemilu tak bertele-tele merupakan asumsi tak berdasar. Publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai kebijakan publik.

“Yang membuat panjang diskusi-diskusi di DPR itu karena ulah mereka sendiri. Mereka mencabut hak warga negara untuk mendapatakn informasi mengenai kebijakan publik,” tukas Ray.

Pada prinsipnya, kata Ray, semua rapat di DPR adalah terbuka, kecuali yang menyangkut rahasia negara, moral dan etika seseorang, dan sumber daya alam (SDA).

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    14 Calon Anggota KPU Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR

    Previous article

    DPD dan Koalisi Masyarakat Sipil Sepakati Pertemuan Rutin Bahas Kinerja DPD

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita