Indonesia menghadapi sejumlah insiden kebocoran data dan gangguan sistem dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu yang paling besar adalah serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Juni 2024. Serangan tersebut berdampak pada 282 instansi pemerintah. Sebanyak 239 instansi diantaranya mengalami gangguan layanan karena tidak memiliki cadangan data.
“Insiden tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan infrastruktur data berskala nasional memiliki kerentanan yang perlu diperhitungkan, terlebih ketika melibatkan pihak ketiga,” jelas Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) dalam keterangan tertulis, (13/2).
Keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan infrastruktur data, menurut LBH Pers, membuat rantai pengelolaan data menjadi lebih panjang. Kondisi tersebut pada saat yang sama dapat memperbanyak titik kerentanan dan membuka peluang terjadinya kebocoran maupun penyalahgunaan data. Kerentanan tersebut semakin relevan dengan munculnya kasus pencurian 3.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivasi kartu seluler pada tahun yang sama. Kasus tersebut menunjukkan bahwa ekosistem registrasi identitas telah menjadi salah satu sasaran penyalahgunaan data.
LBH Pers menilai berbagai insiden tersebut perlu menjadi pertimbangan serius dalam penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler (Permenkomdigi 7/2026). Aturan tersebut berpotensi memperluas praktik registrasi di lapangan.
Permenkomdigi 7/2026 mengakui jejaring penjualan kartu perdana yang luas, mulai dari distributor, agen, outlet, pelapak, hingga perorangan. Pada Pasal 4 dan Pasal 5, registrasi pelanggan juga dapat dilakukan melalui gerai dan dilaksanakan oleh petugas gerai yang ditunjuk. Dalam proses tersebut, petugas dapat memproses NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah pelanggan.
“Semakin banyak pihak yang bersentuhan dengan data pribadi yang bersifat spesifik dari seseorang, semakin besar pula peluang terjadinya penyalahgunaan dan kebocoran data,” demikian kekhawatiran LBH Pers. []











Comments