Berita

Tata Kelola Partai Politik Jadi Akar Persoalan Pilkada, Perlukah Akreditasi?

0

Belakangan muncul wacana untuk mengembalikan mekanisme Pilkada langsung kepada proses pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasannya, Pilkada tak menghasilkan kepala daerah berkualitas, menimbulkan konflik berkepanjangan, dan menjadi ajang jual beli Sumber Daya Alam (SDA) dan bagi-bagi proyek kepada para donor dana kampanye.

Jalan keluar pengalihan Pilkada di DPRD, menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, adalah keliru. Jalan keluar justru tak mengobati penyakit atau akar masalah sesungguhnya, yakni tata kelola partai politik.

“Akar persoalan Pilkada kita ini ada di partai politik. Undang-Undang (UU) No. 2/2011 mengatakan bahwa fungsi partai adalah kaderisasi, partisipasi dan kompetisi. Tapi, apa hari ini masyarakat dilibatkan dalam kaderisasi pemimpin di daerah?” kata Ferry pada diskusi “Pilkada Berintegritas” di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (21/3).

Kaderisasi partai di daerah tak berjalan. Calon kepala daerah ditentukan oleh pimpinan partai di tingkat pusat, tidak di daerah yang bersangkutan. Hal ini menyebabkan demokrasi lokal mandeg.

“Di mana pun pasarnya, kalau penjualnya curang dan pembelinya tidak tau mana buah yang berkualitas, pasti yang dibawa pulang adalah buah-buah yang tidak berkualitas,” ujar Ferry.

Agar partai politik membaik, Ferry mengajukan gagasan untuk membuat indikator keberhasilan partai politik, baik secara kelembagaan maupun secara keanggotaan. Dapat diterapkan mekanisme semacam akreditasi.

“Kalau saya di kampus, untuk melihat lembaga kita kuat, ada akreditasi. Kalau A, berarti tata kelola kampus, keuangan, dan kualitas dosen-dosennya baik. Nah, di partai politik, tidak ada akreditasi partai untuk menentukan partai itu diakui kuat secara institusi,” jelas Ferry.

Demokrasi menuju jalan regresif jika tata kelola partai politik yang merupakan instrumen demokrasi, tak dikelola secara demokratis. Partai politik harus meninggalkan praktek oligarki, tak partisipatif, dan tak kompetitif.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Partai Baru Nilai PKPU Kampanye Pemilu 2019 Tak Adil

    Previous article

    Titi Anggraini: Banyak Tantangan bagi Integritas Pilkada 2018

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita