Berita

KPU Magelang: Dari Sembilan Partai, Hanya PPB dan Idaman yang Mendaftar Ulang

0

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afifiddin mengatakan, dari sembilan partai politik yang diberikan kesempatan ulang pendaftaran, hanya dua partai yang menyerahkan ulang dokumen persyaratan. Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Islam Damai Aman (Idaman) merupakan dua partai politik yang mendaftar ulang hingga 23 November 2017 malam.

“Sampai tadi malam sejak putusan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) ada dua partai yang sudah meyerahkan,” kata Afif pada acara Media Gathering KPU RI di kantor KPU Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (23/11).

Afif menjelaskan keadaan dari dua partai politik yang mendaftar. PBB telah diberikan tanda terima. Sedangkan, Partai Idaman menyerahkan dokumen persyaratan tanpa form F2 (Formulir Daftar Nama Anggota).

Saat dimintai keterangan, Ketua KPU RI, Arief Budiman menerangkan, partai yang tak menyerahkan kembali dokumen persyaratan di suatu kabupaten tak otomatis menggugurkan keterpenuhan syaratnya. Keterpenuhan syarat di kabupaten/kota harus dilihat secara menyeluruh.

“Kan syaratnya 75 persen. Jadi, harus dilihat dulu, apakah yang satu itu mempengaruhi 75 persen syaratnya. Kalau tidak, ya tidak apa-apa,” jelas Arief. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Bawaslu: KPU have Committed Administrative Violation

Previous article

Banyak Negara Belajar Pemilu ke Indonesia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita