Berita

Mahar Politik, Refleksi Buruknya Sistem Kaderisasi Partai

0

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto, mengatakan bahwa maraknya kasus mahar politik merefleksikan buruknya sistem rekrutmen dan kaderisasi partai politik. Partai bermain instan dalam pencalonan kepala daerah, mengutamakan popularitas kandidat dan seringkali tidak memperhatikan track record dan visi-misi kandidat.

“Partai kebanyakan tidak memunculkan kadernya di dalam pencalonan. Sekarang yang penting punya uang, elektabilitas tinggi, dan menang. Kemungkinan, kader-kader yang kontinyu di partai  tidak akan diusung,” kata Nanto pada diskusi “Mahar Politik di Pilkada 2018” di media center Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (17/1).

Senada dengan Nanto, Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi, berpendapat bahwa mahar politik disebabkan oleh ketiadaan kader partai berkualitas dan tinggi elektabilitas yang dapat diusung. Pencalonan kepala daerah menjadi kesempatan yang digunakan oleh figur-figur non partai.

“Partai belum punya sistem kaderisasi yang menghasilkan kader-kader yang bagus. Partai belum mampu memunculkan intelektual-intelektual politik yang dipercaya publik,” tandas Hanafi.

Hanafi menambahkan, fenomena yang terjadi, besaran uang yang dimintai partai kepada kandidat yang ingin maju di Pilkada bergantung pada popularitas dan elektabilitas yang bersangkutan. Semakin tinggi mahar menandakan bahwa popularitas, elektabilitas, dan kemampuan kandidat kurang.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Perludem: KPU Harus Patuhi Putusan MK Laksanakan Verifikasi Faktual

    Previous article

    Mahar Politik, Strategi Pendanaan Pemilu 2019

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita