Liputan Khusus

Evaluasi Simulasi Pemungutan Suara di Tengah Wabah

0

Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Indramayu, Jawa Barat (29/8). Banyak catatan dari simulasi yang diselenggarakan di zona hijau wabah ini untuk dijadikan evaluasi.

“Saya juga agak khawatir karena di sini kita terlalu banyak. Ini bukan contoh yang akan digunakan. Oleh karena itulah simulasi ini kita harapkan banyak masukan,” kata anggota KPU, Evi Novida Ginting saat menyampaikan protokol kesehatan pemilihan di lokasi simulasi TPS 3, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu (29/8).

Evi menyinggung, dalam simulasi antrean pemilih tidak menyertakan penjagaan jarak. Garis-garis yang dibuat penyelenggara untuk jadi patokan pemilih berdiri mengantre sambil menjaga jarak, tidak diikuti. Pemilih berkumpul. Lebih mirip kerumunan, bukan antrean.

Perbandingan keadaan di dalam dan di luar TPS. (Foto: Ibrohim)

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ibrohim yang memantau simulasi langsung dari lokasi menyampaikan sejumlah catatan, khususnya begitu berbedanya keadaan di dalam dengan di luar TPS. Keadaan dalam TPS yang cukup memenuhi standar protokol kesehatan tapi tidak dengan keadaan di luar TPS. Para petugas TPS menggunakan kain pelindung mulut, perisai pelindung wajah, dan sarung tangan. Petugas TPS duduk menyertakan jarak sekitar 1 meter. Sebelum TPS digunakan dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Keadaan luar TPS jadi sorotan karena tidak tertib pemilih soal social distancing,” kata Ibrohim.

Ada delapan kursi dengan jarak sekitar 1 meter untuk pemilih menunggu giliran memilih. Ketersediaan kursi ini tak menyertakan pengelolaan pemilih yang ada di luar TPS.

“Pemilih menunggu di luar terlalu ramai kurang efektif karena pemilih tidak mematuhi aturan penjagaan jarak,” tambah Ibrohim.

Keadaan anteran pemilih. (Foto: Ibrohim)

Antrean yang menjadi kerumunan ini penting dievaluasi karena membahayakan kesehatan. Penularan Covid-19 amat mungkin terjadi meski Indramayu berstatus zona hijau. Pemilih yang datang bisa dikelola dengan pemberitahuan jam kehadiran pada surat undangan memilih. Jumlah pemilih yang hadir berdasar jam disesuaikan dengan jumlah kursi menunggu untuk memilih yang tersedia di dalam TPS.

“Simulasi pemungutan suara dibuka pukul 07.00 oleh ketua KPPS. Pemilih diwajibkan membawa pulpen sendiri untuk tanda tangan kehadiran di TPS. Yang tidak bawa pulpen disuruh balik lagi,” kata Ibrohim.

Keharusan membawa pulpen sebagai bagian dari standar kesehatan ini banyak tidak diketahui pemilih. Banyak pemilih yang harus meninggalkan TPS untuk mencari pulpen agar bisa kembali memilih.

Ibrohim menambahkan, jarak tempat cuci tangan dengan TPS pun terlalu jauh. Keadaan ini membuat proses jaminan kebersihan tiap pemilih jadi membutuhkan waktu yang lama.

“Lokasi cuci tangan yang terlalu jauh juga tadi dikritik oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), ini kita perbaiki kedepannya mungkin tidak lebih dari 5 meter,” kata Evi mengevaluasi.

Kabupaten Indramayu merupakan satu dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Dari simulasi pemungutan suara yang diselenggarakan KPU Indramayu hasil kerjasama KPU pusat, pelaksanaan pemungutan suara belum sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

KPU memilih Pilkada Indramayu sebagai lokasi simulasi pemungutan suara di tengah wabah karena Indramayu merupakan kabupaten berstatus zona hijau, atau yang relatif aman dari Covid-19. Simulasi dihadiri banyak perwakilan KPU lintar provinsi dan kabupten/kota, termasuk dari daerah berstatus zona merah.

“Sebuah kehormatan bagi kami KPU Indramayu, dipilih untuk melaksanakan simulasi pemungutan suara. Mudah-mudahan tetap selamat kemudian panyelenggara tetap dalam kondisi yang sehat,” kata Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni. []

USEP HASAN SADIKIN

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Peraturan Pemilu Sebaiknya Fokus pada Akuntabilitas dan Konten Kampanye di Media Sosial

Previous article

Hidayatullah: KPU RI Tak Konsisten Soal Pemberhentian Tetap oleh DKPP

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *